Program Stunting

Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.
Program Stunting adalah program pemberian makan sehat balita kepada kaum pra sejahtera, jumlah angka stunting masih terbilang tinggi pada 2018. Peringkat tertinggi dipegang oleh NTT sebesar 42,7%. Sedangkan paling rendah berada di Jakarta 17,6%. Akan tetapi jika kita melihat dalam skala nasional. Angka stunting di Indonesia memang menunjukan penurunan. Pada 2013 stunting berada di angka 37,2%. Kemudian 2018 mencapai 30,8%. Kedua angka tersebut berasal dari Riskesdas. Lalu di 2019, SSGBI menunjukan angka stunting berada di 27,7%.
“WHO mencatat standar angka stunting itu berada di bawah 20%. Secara nasional Indonesia belum mencapai itu,” tambahnya.Akar masalah dari itu semua memang kemiskinan dan rendahnya pendidikan yang ada. Sehingga mengakibatkan dua penyebab stunting. Baik langsung maupun tidak langsung. Ambil contoh, penyebab tidak langsung ialah banyaknya penduduk yang rawan akan pangan (7 juta) dan minimnya akses pada sanitasi yang layak (22,39%). Pada akhirnya mengakibatkan penduduk terjangkit penyakit dengan pola makanan yang tidak beragam.
Pada tahun 2022, UPZ BAZNAS Telkom bekerjasama dengan Tim PKK Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik lokasi kota Bandung, yaitu Kelurahan Sadang Serang sebanyak 25 penerima manfaat dan Kelurahan Lebak Gede sebanyak 15 penerima manfaat.